JD.id, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, memaparkan refleksi akhir tahun 2025 sekaligus membedah arah Kebijakan Kebudayaan Nasional untuk tahun 2026 dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fadli menekankan pentingnya perlindungan warisan budaya baik yang berada di dalam negeri maupun yang tersebar di mancanegara melalui langkah-langkah strategis.
Salah satu rencana besar yang menjadi sorotan adalah pembangunan Syekh Yusuf Cultural Center di Cape Town, Afrika Selatan. Proyek ini diproyeksikan menjadi Rumah Budaya Indonesia sekaligus etalase museum dan pusat pertemuan yang memperkenalkan kekayaan kuliner nusantara.
Fadli menjelaskan bahwa pembangunan ini akan menggunakan material lokal dengan desain akulturasi antara arsitektur Makassar dan Afrika.
“Bayangan kita adalah akulturasi antara mungkin arsitektur Makassar Sulawesi Selatan dengan arsitektur Afrika. Jadi di sana akan kita buat Rumah Budaya Indonesia, tapi juga Syekh Yusuf Cultural Center. Ini bisa menjadi sebuah etalase, museum, tempat pertemuan, termasuk memperkenalkan kuliner Indonesia,” ujar Fadli Zon.
Terkait isu pelestarian di dalam negeri, Fadli menanggapi serius persoalan rumah adat yang kerap terancam akibat konflik lahan atau status kepemilikan pribadi.
Ia mengakui adanya dilema ketika sebuah rumah adat belum ditetapkan sebagai cagar budaya karena pemiliknya terikat dengan ketentuan undang-undang. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada warisan yang terancam musnah.
“Kita juga berharap sebenarnya kalau bisa kita ambil alih, kita beli, ya kita beli rumahnya. Sayang rumah adatnya itu dengan kayu-kayu yang sudah tua. Jadi kita harapkan ke depan juga ada edukasi. Kalau ada rumah-rumah adat, kita justru revitalisasi dan kita bantu perbaiki,” jelasnya.
Langkah diplomasi budaya juga menunjukkan progres signifikan melalui program repatriasi benda bersejarah. Fadli mengungkapkan bahwa puluhan ribu artefak dari Belanda kini sedang dalam proses pengemasan untuk dipulangkan ke Indonesia menggunakan kontainer besar.
Proses ini memerlukan waktu lama karena mengikuti prosedur standar internasional yang sangat rigid terkait penanganan benda bersejarah.
“Yang 28.120-an ini akan dikirim pakai kontainer. Mungkin bisa sampai 6 kontainer besar. Jadi packaging-nya yang membuat lama, karena dia harus satu persatu. Mereka punya prosedur sangat standar dan rigid, memegangnya harus pakai sarung tangan, suhunya diatur, dan lain-lain,” tambah Fadli.
Pemerintah juga memperluas jangkauan repatriasi hingga ke Inggris dan Skotlandia, salah satunya untuk membawa pulang Prasasti Sangguran. Fadli menyebut telah bertemu langsung dengan Lord Minto sebagai keturunan pemilik yayasan yang menyimpan prasasti tersebut. Upaya ini dibarengi dengan riset asal-usul (provenance research) yang kuat.
“Kalau kita bisa membuktikan bahwa benda-benda ini dibawa di zaman kolonial secara tidak sah, merampas atau mengambil secara etika tidak diperkenankan, itu mereka akan kembalikan. Pahlawan-pahlawan nasional kita, kerisnya Teuku Umar, itu sudah kita minta. Kerisnya Perang Padri, Al-Qur’an-nya Teuku Umar, itu sudah masuk, mungkin sebentar lagi bisa kita kembalikan,” pungkasnya.













