Bangunan Rumah Milik Warga RW 01 Jelambar Langgar IMB, Apakah Citata Cepat Bertindak?

Jakarta — Warga mengeluhkan dengan adanya konstruksi bangunan rumah di Jalan Kav Polri Blok DX No. 1084, Kel. Jelambar, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat lantaran disinyalir melanggar aturan yang tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selain itu, banyak rumah warga yang dirugikan akibat bahan bangunan yang digunakan berjatuhan ke rumah-rumah warga, terutama yang berdempetan.

Ketua RW, Tika Sinaga, SH, MMSI yang nendapatkan banyak laporan dari warganya, langsung menyambangi bangunan tersebut untuk menanyakan kejelasan secara langsung pada pihak kontraktor.

Saat dikonfirmasi, adapun perwakilan pihak kontraktor Susilo mengatakan, bahwa rencana awal (sesuai kontrak) hanya membangun 3 lantai. Apabila tidak ada kesetujuan bisa mengajukan surat keberatan.

Akan tetapi dari pantauan warga, bangunan tersebut terlihat akan tinggi. Bahkan inipun sempat diungkapkan oleh mandor bangunan pada saat salah satu warga yang menanyakan, dengan menjawab bangunan tersebut akan dibangun setinggi 4 setengah lantai.

Hal inilah yang menjadi salah satu keberatan warga setempat. Maka, pengurus RW 01 Jelambar mengadakan pertemuan bersama warga dan pihak kontraktor pada hari Senin  sore (05/04), yang menyimpulkan pihak kontraktor bersepakat akan menyelesaikan 3 lantai (sesuai perjanjian kerja dengan pemilik) , dan selanjutnya pihaknya akan berbicara kepada pemilik dengan adanya warga yang keberatan jika bangunan tersebut dibangun tidak sesuai dengan perizinan.

Tika Sinaga sekali lagi menegaskan, untuk izinnya 3 lantai, tetapi kalo soal izin gak bakal Citata ngasih ijin lebih dari 3 lantai. Kecuali, diluar zona hunian.

“Jadi kalo kita liat pasti izinnya 3 lantai. Tadi kontraktornya mengatakan, bahwa perjanjian dengan Bu RW cuma 3 lantai, tapi ditengah jalan minta nambah,” tuturnya.

Menurutnya, Citata Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat diharapkan mengerjakan pekerjaannya dengan tegas. Sebab, bila ditindak tegas akan membuat jera sipemilik dan kontraktor bangunan.

“Citata Grogol Petamburan tidak maksimal dalam bekerja. Yang saya lihat, abis menyegel terus didiamkan. Apalagi, sipemilik banyak duitnya. Saya juga melihat banyak petugas yang datang, tapi pekerjaan bangunan itu tetap jalan,” ujar Tika.

Selain itu, dijelaskan Tika, bangunan pun terlihat tinggi dan memakai lift serta tidak mempedulikan yang ada disebelahnya.