Jakarta — Terkait rekaman video viral yang beredar di media sosial mengenai warga sipil keturunan tionghoa yang mengendarai mobil dinas pejabat negara TNI AD.
Diketahui adalah bernama Suherman Winata alias Ahon adalah seorang pengusaha tajir keturunan Tionghoa. Sehingga membuat publik bertanya-tanya bagaimana seorang pengusaha bisa memiliki mobil dinas pejabat negara. Seolah-olah pejabat di negeri ini bisa di beli.
Mengenai hal ini, Komandan Pusat Polisi Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko angkat bicara.
Dodik mengungkapkan, warga sipil yang mengemudikan mobil dinas Fortuner warna hijau dengan nomor registrasi 3688-34 milik TNI AD atas nama Suherman Winata alias Ahon sudah diperiksa di Markas Puspomad.
Menurut Dodik, mobil itu memang milik Puspomad yang dipinjamkan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo (yang terakhir berdinas di Puspomad sebelum pensiun) telah meminjamkan kepada Ahon.
“Terhadap Kolonel (Purn) Bagus Heru, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK),” kata Dodik dalam keterangan persnya, Sabtu (3/10/2020).
Dodik melanjutkan, apabila nanti dari semua hasil penyelidik didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum maka yang bersalah akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya menjanjikan kasus itu diusut sampai tuntas.
Apalagi, Ahon sempat mengaku sebagai anggota TNI aktif.
“Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak,” pungkas Dodik.













