Daeng Azis Tantang Eggy Sujana dan Razman Nasution Hadir di Persidangan

JD.id, Jakarta — Agnda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait gugatan kubu Eggy Sujana Cs , terhadap Daeng Azi berlangsung pada hari , Rabu 24 Juli 2024.

Berdasarkan pantaun awak media, saat setelah penggugat hadir dan juga tergugat hadir di ruang sidang Purwoto Gandasubarata , ternyata hakim pimpinan sidang membatalkan persidangan tersebut.

Hal ini dengan alasan penggugat yang didampingi Elida Netty tidak punya data alamat tergugat secara lengkap.

Maka dari itu, sidang akan dilanjutkan pada tanggal 31 Juli 2024 .

Setelah sidang tertunda puluhan awak media telah mewawancarai Daeng Azis selaku tergugat. Pertama, dalam keterangan persnya Daeng Azis mengatakan. “Siapapun orang kalau sudah masuk keruang pengadilan, harus punya etika dan moral.”

“Penggugat yang diwakili kuasa hukumnya Elida Netty,  belum dianggap profesional . Karena penggugat tidak punya data alamat tergugat 2 , seharusnya mereka jeli , ini pengadilan bukan teman main main,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan,  “Apapun hasil sidang yang ditunda hari ini , kami beserta pengacara Trio Sigara SH . Tetap akan menuntut keadilan harus ditegakan.”

” Kami haraf Eggy Sujana dan Razman Nasution hadir di sidang tanggal 31 Juli nani . Jangan banyak berkoar koar dua orang itu , seperti orang yang paling benar . Kami tidak takut sama siapapun , kecuali takut pada Allah SWT ,”pungkas Daeng Azis . (Harry A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *