Jakarta — Wakil Ketua MPR-RI Fadel Muhamad terpilih sebagai Ketua Umum Lamahu periode 2020-2025 menggantikan H. Abdul Harris Bobihoe.
Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat oleh Bantayo (Dewan Permusyawaratan Lamahu) di Mubes VIII Lamahu berlokasi di Gedung Nusantara V, pada hari Minggu malam, 29 November 2020 .
Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup yang dihadiri lebih kurang 150 orang peserta yaitu Pengurus Harian Bubato Lamahu, Unsur Pengurus Bantayo, Unsur Pengurus Sara’a, dan Unsur Pengurus Pilar, Buluwatu serta Wombohe dengan mengikuti protokol kesehatan yang wajib mengikuti rapid test.
Terkait pelaksanaan Mubes VIII Lamahu 2020 adalah berdasarkan keputusan Bubato Lamahu No.Ist/Kep/Bubato/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang pelaksanaan ataupun penetapan Musyawarah Besar VIII Lamahu tahun 2020.
Ketua Penyelenggara Syaifullah Ngiu menjelaskan, proses pemilihan Ketua Umum di Mubes VIII Lamahu di tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya.
“Kita mengenal semacam Trias Politica yaitu Bantayo ( Dewan Pemusyawaratan), Syara’a ( Dewan Pertimbangan) dan Bubato (Raja/ Pemerintahan/Pengurus Rakyat),” kata Syaifullah.
Lanjutnya, dahulu sistem pemilihan Ketua Umum berdasarkan keputusan Pilar ( kelompok masyarakat Gorontalo rantau disuatu wilayah domisili atau rumpun keluarga ataupun kerabat yang berafiliasi pada Lamahu).
“Sekarang proses pemilihan berdasarkan peran Bantayo yaitu Dewan Pembina, yang nantinya akan memilih Ketua Umum,” pungkasnya.













