Hotman Paris Kuasa Hukum JNE, Gelar Jumpa Pers Terkait Hak Jawab JNE Atas Ramainya Berita di Medsos

Jakarta — Perusahaan kurir ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Eka kurir atau JNE, dengan didampingi oleh kuasa hukum Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H, M.Hum mengadakan jumpa pers mengenai hak jawab JNE atas  ramainya berita di media sosial yang menyatakan jika JNE terafiliasi dengan salah satu ormas tertentu, yang berlangsung di pada hari Rabu, 16 Desember 2020, pukul 14.30 WIB. di Jetski Kafe Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Hotman Paris mengatakan, dalam hak jawab JNE pada konferensi pers secara ringkas satu demi satu, apakah benar JNE itu mendanai teroris? itu yang tertulis di akun-akun (medsos). Apakah benar JNE itu mendanai teroris?. Apakah seorang Direktur Keuangan (JNE) yang beragama kristen, orang Chinese seperti Pak Chandra ini mau membiayai teroris?. Dan Apakah JNE terafiliasi dengan ormas tertentu?.

Lanjutnya, apakah tokoh organisasi tertentu, agama tertentu, maupun tokoh agama tertentu bernama Haikal Hassan maupun Hanny Kristianto ada kepemilikan saham atau kepengurusan di JNE? Apa kaitannya?.

” Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan, bila perlu melaporkan pidana. Itu 5 poin hari ini,” ujar Hotman.

Dikesempatan yang sama, Presiden Direktur Mohamad Feriadi mengucapkan, Demi Allah bahwa JNE adalah organisasi yang netral.

“JNE tidak berafiliasi dengan organisasi, kelompok, atau perorangan manapun,” kata Feriadi.

Ia juga memastikan, bahwa tidak benar ormas tersebut memiliki saham di perusahaan JNE.

Bahkan ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan ‘suhu perpolitikan yang memanas’ saat ini, untuk menjatuhkan JNE dari persaingan usaha jasa ekspedisi

“Sekali lagi, kami menduga bahwa ini semua dikaitkan dengan adanya persaingan usaha,” ujarnya.

” Isu tersebut muncul mendekati Hari Belanja Online Nasional, 12 Desember 2020, dimana banyak sekali pesanan paket yang meminta diantarkan. Pada tanggal tersebut, yaitu 12-12, perusahaan logistik pasti akan menunggu tanggal tersebut,” ungkapnya.

Ia memastikan dalam hal ini bisnis JNE tidak terganggu dengan adanya kabar tersangkut hukumnya ormas tersebut ke pihak berwajib.

Selain itu Hotman juga sudah menegaskan, Apabila di kemudian hari, masih timbul lagi kabar tidak benar tersebut, maka Hotman menyatakan bahwa JNE tak segan-segan membuat somasi dan melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.