JD.id- Jakarta — Belasan orang dikomandoi oleh Togu Simorangkir, Oni Hutagalung dan Irwandi Sirait yang berasal dari Balige, Kabupaten Toba Sumatera Utara berjalan kaki selama 44 hari menuju Jakarta ingin bertemu Presiden Joko Widodo.
Adapun keinginan mereka adalah meminta bantuan Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo soal penyelesaian masalah tumpang tindih kepemilikan lahan yang terdapat di dalam hutan dengan Hak Guna Usaha (HGU) atau hak konsensi lahannya.
Ketua LBH Garda Nasional, Ganda Sirait yang sejak awal ditunjuk untuk mendampingi perwakilan masyarakat tersebut mengatakan, dengan hati yang bulat dan tekad yang kuat sekelompok orang yang berjumlah 11 orang ini, tiba di Jakarta pada hari Selasa Siang, 24 Juli 2021 dan mereka ingin menyalurkan aspirasi secara langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Mereka mewakili sebagian besar masyarakat Tapanuli yang merasa terjajah oleh keberadaan perusahaan PT. Toba Pulp Lestari ( PT.TBL) selama 30 tahun lebih yang dulu bernama PT. Indorayon yang merupakan perusahaan warisan orde baru ketika Presiden Suharto menjabat telah mendapatkan HGU atau kensensi lahan seluas 280.000 Hektar yang bersinggungan dengan hutan adat rakyat yang ada di 8 Kabupaten Tapanuli,” kata Ganda Sirait usai menerima rombongan masyarakat dari Balige, Kab. Toba, Sumatera Utara.
Lebih lanjut dikatakan, Harapan besar rakyat Tapanuli yang sedang bergejelok ini dapat kiranya diwakili tim 11 untuk dapat didengar dan diperhatikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai peminpin tertinggi di negara ini dan diharapkan Joko Widodo dapat berlaku adil dan bijaksana dalam mempelajari semua dokumen, bukti , saksi – saksi yang sudah selama 30 tahun merampok kekayaan rakyat bangsa batak atau Rakyat Batak Toba karena ini pelanggaran terhadap UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 karena semua pohon pinus rakyat , kemenyan, pohon hutan ditebang habis dan digunduli oleh PT. TPL untuk diganti dengan tanaman Eukaliptus yang masa umurnya 4 – 5 tahun untuk kebutuhan kertas PT. TPL,” ujar Ganda Sirait.
Selain itu, Ganda Sirait juga sempat ungkapkan rasa kecewa atas perlakuan pemerintah terhadap perjuangan tim 11 karena mereka sempat di tahan di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, yang selanjutnya diarahkan ke Wisma Atlet karena di anggap telah positif covid-19. ” Terus terang saya kecewa, dengan aparat hukum yang ada di negara ini. Apakah mereka “sudah masuk angin” akibat dari perusahaan PT. TPL?.,” tegasnya.
Setelah LBH Garda Nasional melakukan proses pendampingan, pada akhirnya di hari yang sama Selasa, 27 Juli 2021 tepatnya pukul 18.00 WIB , Ibu Oni Hutagalung bersama 9 orang rekan dari tim sebelas, berhasil di advokasi dan dibebaskan dan kemudian langsung pulang ke tempat penginapan di jalan Brawijaya.
“Langkah selanjutnya kami akan terus perjuangkan, bertemu Presiden Joko Widodo bilamana peraturan PPKM Darurat dan level 4 sudah mereda. Jadi kami akan terus membawa bukti – bukti hukum pencemaran tanah dan lain sebagainya serta tanah yang diseobot kepada Presiden langsung supaya ditutup PT. TPL ditutup,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama Ketua Forum Bonapasogit, Dr. Martin Sirait yang juga menjadi relawan Jokowi dua periode ini menuturkan, sejak 1998 Ketua Forum Bona Pasogit sudah proaktif menggerakkan solidaritas bangsa batak untuk menutup Indorayon.
“Puji Tuhan bangsa batak bersatu menutup Indorayon dan menolak PT.TPL sehingga waktu itu Indorayon tutup hampir 5 tahun lamanya . Tetapi memang walaupun sudah orde reformasi sesungguhnya budaya birokrasi dan budaya politik dikelas bawah memang masih seperti orde baru walaupun presiden Joko Widodo orang yang sangat jujur, dan sederhana,” ujar Martin yang juga merupakan salah satu orang yang berjasa pernah menutup PT. Indorayon yang kini berganti nama PT. TPL.
“Kita ingin mengkomunikasikan aspirasi ini tatap muka dengan presiden karena kita yakin beliau bersih pro lingkungan hidup , pro lingkungan lestari , pro kawasan danau Toba yang beliau putuskan menjadi super prioritas para wisata mendunia,” tuturnya.
“Berharap PT. TPL sudah seharusnya tutup dan itu oleh presiden apabila tidak ditutup kita akan tetap melakukan litigasi class action meminta sebanyak mungkin perwakilan marga – marga dan huta – huta untuk menyatakan tutup PT.TPL karena ke karesidenan tapanuli semua adalah milik bangsa batak,” pungkasnya.













