JD.id, Jakarta — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan catatan kritis dalam acara peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini sedianya menjadi tonggak penguatan integritas bangsa. Namun, BPI KPNPA RI menekankan bahwa buku panduan saja tidak cukup tanpa integritas moral dari para pelaksananya.
Rahmad menyoroti fenomena banyaknya oknum aparatur negara dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai mulai melenceng dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka.
”Masukan kami kepada pemerintah adalah perlunya evaluasi mendalam. Sekarang ini banyak APH atau aparatur negara yang keluar dari Tupoksinya,” tegas Rahmad saat ditemui di usai acara.
Menurutnya, jika aparatur tidak bekerja sesuai mandatnya, maka semangat pemberantasan korupsi hanya akan menjadi slogan tanpa aksi nyata yang berdampak. “Jadi, tempat yang selama ini digembar-gemborkan untuk penindakan korupsi justru tidak berjalan pada bagian-bagian pentingnya karena adanya penyimpangan fungsi tersebut,” tambahnya.
Sebagai lembaga pengawas anggaran, BPI KPNPA RI meminta pemerintah tidak hanya fokus pada aspek administratif pendidikan antikorupsi, tetapi juga pada penguatan mentalitas individu di birokrasi.
Rahmad mengingatkan bahwa setiap pejabat dan aparat memiliki sumpah jabatan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
”Kami meminta seluruh aparatur untuk kembali kepada moral. Mereka terikat dengan janji dan moral kepada warga masyarakat. Integritas itu bukan sekadar di atas kertas, tapi di dalam hati nurani setiap pelayan publik,” kata Rahmad.
Meski memberikan kritik pedas, BPI KPNPA RI menyatakan dukungannya terhadap sinergi yang dibangun antara Kemendagri, KPK, dan Kemendikdasmen. Rahmad berharap panduan dan bahan ajar yang diluncurkan hari ini benar-benar menjadi instrumen bagi aparatur negara untuk kembali bersinergi dengan semua pihak guna menjalankan kewajiban mereka secara bersih dan profesional.
Peluncuran ini sendiri dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah, yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Walikota se Indonesia.













