Santoso Gagas Walikota di Jakarta Dipilih Langsung Lewat Pilkada 2024
JD.id, Jakarta — Pro kontra atas terbitnya UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN telah bergulir di masyarakat Indonesia. Opini atas pro kontra itu sangat beragam dari mulai Jakarta sudah tidak dapat lagi memiliki daya dukung wilayah dalam pengembangan pembangunan, penduduk makin padat, dana pembangunan IKN tidak ada sampai ibukota layak pindah ke luar pulau Jawa dalam rangka pemerataan pembangunan dll.
Terlepas dari pro kontra itu bahwa setelah tidak menjadi ibukota NKRI berdasarkan UU nomor 3 tahun 2022 maka gugurlah Jakarta sebagai ibukota NKRI. Dengan tidak menjadi ibukota NKRI maka sistem pemerintahannya pun harus berubah. Perubahan yang mendasar itu adalah bahwa otonomi yang tadinya berada di tingkat provinsi maka harus di berikan juga otomoni itu di tingkat kota/kabupaten.
Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 18 sd 18B bahwa otonomi daerah berada di tingkat provinsi, kota & kabupaten.
Hak demokrasi rakyat Jakarta dalam memilih walikota/bupati wajib diberikan karena status Jakarta bukan lagi sebagai ibukota negara. Terlepas jika Jakarta akan dijadikan daerah yang memiliki kekhususan dalam bidang tertentu namun hak demokrasi rakyat memilih walikota/bupati di wilayahnya wajib diwujudkan. Dengan walikota/bupati dipilih langsung maka otomatis walikota/bupati memiliki program dalam merealisasikan janji kampanye serta mengelola APBD di wilayahnya.
Kesejahteraan rakyat makin meningkat karena walikota/bupati hanya mengurus rakyatnya yang lebih sedikit dibanding gubernur yang mengurus rakyatnya 5 kali lipat dari penduduk di tingkat kota di Jakarta. Penanganan & pembangunan wilayah juga akan lebih cepat karena walikota memiliki teritorial yang lebih kecil di bandingkan dengan luasan provinsi.
Pendapat & kesimpulan itu bahwa dengan daerah otonom di tingkat kota/kabupaten maka rakyat Jakarta akan lebih sejahtera mengerucut saat pelaksanaan acara Bincang – Bincang dengan thema Jakarta Pasca Tidak Lagi Sebagai Ibukota NKRI yang digagas oleh Santoso anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat. Pembicara pada acara itu di antaranya H. Zaenudin, SH Ketum Bamus Betawi 1982, Sugiyanto Pemerhati Jakarta & Dr. Husni Maulana dosen U M J dengan moderator M.Iksan Ketum Forkabi. Peserta yang hadir para tokoh & aktivis Betawi & ormas yang ada di Jakarta.













