Berita  

Monang Simanjuntak, SH Menyesalkan Proyek Pembangunan TRTH di Kampung Duri tidak Sesuai Bestek

JD.id, Jakarta –Pemimpin Redaksi Media Cyber Suara Bidik Keadilan Masyarakat, Monang Simanjuntak, SH Menyesalkan Proyek Pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Kampung Duri RT 010 RW 01, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Karena diduga keras pengerjaannya tidak sesuai  Bestek, Rabu (25/10/2023).

Adapun proyek tersebut, saat ini sedang dikerjakan oleh PT. LIM CIPTA UTAMA dengan Nilai Pagu APBD Tahun 2023 senilai Rp. 1.251.535.060 (Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Enam Puluh Rupiah).

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Romy Sidharta ketika diminta penjelasannya terkait proyek RTH di Semanan , Pimimpin Redaksi media Cyber Suara Bidik Keadilan Masyarakat di singkat  ( SBKM)  Monang Simanjuntak, SH menyoal pembangunan RTH dengan pengurugan dengan menggunakan bahan matrial puing bekas banyak pecahan batu. Pihaknya mejelaskan, masalah pembangunan RTH tersebut, sudah diawasin oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Anda bergabung di PWI  tidak , kalau masalah bangunan RTH di Semanan sudah diawasai oleh pihak Kejati,” ujar Romy, Rabu (25/10/2023).

Sementara Monang Simanjutak, SH menilai, bahwa Kasudin Taman dan Hutan Kota Romy tidak sepantasnya  mempertanyakan soal anggota PWI.

“Kami hanya butuh jawaban, kenapa proyek RTH urugannnya mengggunakan matrial puing bekas RTH seharusnya diurug dengan tanah merah agar pohon yang ditaman di RTH subur,” jelas Pimpinan Redaksi Suara Bidik Keadilan Masyarakat. ( Harry A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *