Bareskrim Direktorat Narkoba Polri Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Jakarta — Berlokasi di halaman kantor Bareskrim Polda trunojoyo diadakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan wilayah Bakauheni Lampung dan Mandailing Natal sejumlah barang bukti yang berhasil disita selama tahun 2020 antara lain ganja seberat 50,59 ton, Shabu : 5,91 ton, Xtc : 905.425 butir, tembakau gorila : 138 kg, Heroin : 42 kg, Kokain : 330,59 gram, Hasish : 64,59 gram.

Dibandingkan dengan tahun lalu kasus kejahatan narkotika mengalami peningkatan sebesar 3,24% sebanyak 41.093 kasus dan tahun 2020 menangkap tersangka sebanyak 53.176 orang meningkat 3,87 % dibandingkan tahun lalu yang menangkap 51.194 orang tersangka.

Sedangkan barang bukti Shabu yang berhasil disita tahun ini mengalami peningkatan sebesar 119% yakni sebanyak 5,91 ton Shabu sedangkan ganja dan ectasy mengalami penurunan sebesar 15,55 % (ganja) dan 5,67% (ectasy), yang cukup mengejutkan tahun ini barang bukti tembakau gorila mengalami kenaikan 722,50% sebanyak 139,92 kg dibandingkan tahun lalu yang hanya 12,92 kg.

Selama tahun 2020 telah terungkap 41.093 kasus dengan total para tersangka diantaranya 53.118 WNI dan 66 WNA yakni Malaysia : 21 orang, Papua Nugini : 7 orang, Iran : 1 orang, Singapura : 1 orang, Yaman : 2 orang, China : 1 orang, Arab : 1 orang, Amerika : 3 orang, Rusia : 11 orang, Ukraina : 1 orang, Jerman : 1 orang, Brazil : 1 orang, Nigeria : 3 orang, Uganda : 1 orang, Inggris : 2 orang, New Zealand : 1 orang, Irlandia : 1 orang, Serbia : 1 orang, Perancis : 1 orang, Portugal : 1 orang, Jepang : 1 orang, Australia : 3 orang