JOURNALDJAKARTA.id – PT Sumber Energi Andalan Tbk (“ITMA”), merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi dan kontraktor dibidang pertambangan dan energi.
ITMA melakukan perubahan susunan pengurus Direksi dan Dewan Komisaris yang dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) pada hari Senin (24/05) di Jakarta Selatan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat dengan adanya kebijakan physical distancing di tempat Rapat serta penggunaan masker dengan benar selama berada di tempat Rapat.
Dalam pelaksanaan RUPS Luar Biasa yang dipimpin oleh Bapak Sargato, Komisaris Independen Perseroan, terdapat 2 (dua) Mata Acara RUPS Luar Biasa yang telah mendapat persetujuan Pemegang Saham, yaitu (1) Perubahan perubahan susunan Pengurus Perseroan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien, khususnya dalam memperkuat jajaran manajemen di Perseroan Adapun perubahan susunan Pengurus Perseroan, menjadi sebagai berikut, Presiden Komisaris Winston Jusuf , Komisaris Ny. Shewta Mahtur, Komisaris Sargato, Presiden Direktur Rocky Oktanso Sugih, Direktur Ferdy Yustianto, Direktur Abhishek Singh Yadav.
Selanjutnya dalam mata acara kedua, (2) menyetujui penetapkan susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan oleh PT Edi Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, pada tanggal 5 Mei 2021 nomor 1251/D04-EDII/HM.010/05/2021 perihal Keterangan Kepemilikan Saham PT Sumber Energi Andalan Tbk adalah sebagai berikut, PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk, sebanyak 418.560.000 saham dan masyarakat, sebanyak 452.141.000 saham sehingga seluruhnya berjumlah 870.701.000 saham.













