JD.id , Jakarta — Lintas Parlemen menggelar bincang lintas kebangsaan dengan tema Mau Dibawa Kemana Haluan Negara?. Pada hari Rabu, (8/09) Siang, secara offline dan online.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Asrul Sani, Ketua Umum GL Pro 88, Jimmy C K, Direktur Eksekutif FIXPOLL, M. Anas, Pemred Lintas Parlemen, R Wijaya DM, Pengamat Politik Demokrasiana Institute, Zainal Abidin Riam.
Direktur Eksekutif FIXPOLL, Muhamad Anas menjelaskan berbicara haluan negara, wacana amandemen UUD 1945 yang bergulir. Ini dihadapkan pada dua kemungkinan kepentingan yang akan muncul yakni Pertama, kepentingan elit politik praktis, dan Kedua, amandemen berbicara strategi politik kenegaraan atau lebih pada penguatan strategi dan penguatan kebangsaan.
“Misalkan isu amandemen ini berbicara masalah jabatan presiden lebih dari dua periode ini merupakan virus yang mematikan iklim demokrasi dinegara ini,” kata Anas.
Oleh karena itu FIXPOLL sebagai lembaga survei nasional mengadakan riset isu kenegaraan, politik, dan kebangsaan yang terjadi saat ini, pada bulan Juli 2021. Survei ini melibatkan 1.240 sampel yang diwawancarai langsung atau tatap muka dengan margin of error sebesar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95 % yang dilakukan secara nasional.
Menurut Anas, adapun terkait temuan dan analisa rancangan amandemen UUD 1945 ada 83 % tidak menjawab dan netral, Kenapa? karena tidak mendapatkan informasi mengenai ini.
Selain itu, R. Wijaya DM selaku Pemred LintasParlemen.com menjelaskan tema ini diambil dimana sedari perspektif media, sehubungan dengan rancangan amandemen yang kelima. Sebab, pasca reformasi pemerintahan B.J Habibie, GBHN tidak ada. Oleh karena itu, kini diisukan kembali dan dibincangkan kembali.
Diketahui, kesemuanya tergantung kekuatan politik yang berada di Senayan. Dimana 1/3 dari DPR, lalu MPR berwenang mengesahkan persoalan terkait amandemen ke V ini.
Maka dari itu, Ketua Umum GL Pro 88, Jimmy C K mengatakan, Seperti yang disampaikan, kita sebenarnya tidak perlu lagi bicara masalah amandemen karena itu sebenarnya malah menguatkan dan kedua menjadi masalah.
“Saya juga mempertanyakan siapa yang melontarkan wacana pertama tentang perpanjangan masa jabatan presiden, hal itu melanggar hukum. Saya tegaskan bahwa ada satu rencana jahat di mana mereka ingin menjaga atau memperpanjang masa penguasaan menjaga jabatan menjaga posisi, “ujarnya kepada media.
Ketum GL Pro 08 juga menyampaikan bahwa Ormas mereka tetap mengacu pada undang-undang dasar dan Pancasila. “Siapapun yang mengganggu, ya kan kita dobrak, “tegasnya.
Diharapkan dengan acara bincang kebangsaan ini, bisa menumbuhkan rasa kebangsaan dan mempertahankan Garis-garis Besar Haluan Negara kita sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. ( SR)













