MPBN KSBDSI Berikan Manfaat Bagi Tenaga Kerja di Sulawesi Tenggara

Jakarta — Pekerjaaan proyek balai latihan kerja komunitas kejuruan hubungan industrial Maléhs Permusyawaratan Buruh Nasional Konfederasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia ( MPBN KSBDSI ) kementerian ketenaga kerjaan Republik Indonesia.

Di kabupaten konawe sudah hampir selesai yang di pimpin oleh Presiden MPBN KSBDSI selaku penanggung jawab, Ketua pelaksaan kegiatan Ibu Arni Maidar, Sekretaris Herwin Jono, Anggota Hasrudin Maranai Ketua Unit Pengelola Keuangan Wati Mongou 5.505, Sekretaris Keuangan Ibu Juni Murah Wati SE.MBA, Calon Instruktur Masniati dan Calon Pelatih di BLK tersebut Al Amar.

Kedua keduanya sudah siap pendidikan di Jakarta dan sekarang sudah ada di Jakarta untuk menunggu panggilan dari Kementerian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia.

Tujuan Balai Latihan Kerja Komunitas Kejuruan Hubungan Industrial MPBN KSBDSI Kementerian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia betrtujuan untuk mendidik para calon tenaga kerja di Indonesia khususnya di Sulawesi tenggara dalam rangka memahami ilmu pengetahuan di bidang hubungan industrial ketenaga kerjaan sehingga apabila mereka mendapatkan pekerjaan atau sudah bekerja mereka sudah memahami pelaksanaan huhungan industrial baik tripartit, dan bipartite sesuai undang undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh , undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan , undang undang nomor 18 tahun 1956 tentang pengesahan konvensi ILO nomor 98 tahun 1949 tentang hak berorganisasi dan tentang hak berunding bersama dan pelaksanaan perburuhan pancasila tertip dan aman sehingga pekerja/buruh dapat memiliki wadah serikat pekerja/buruh dan atau Konfederasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia Yang mewakili pekerja buruh di Iaksanakan secatra profesional berdasarkan 8 Dasar dasar konvensi ILO tentang perlindungan hak asasi manusia di tempat kerja.

Kejuruan ini dirancang untuk menjalankan program- program pelatihan yang berhubungan dengan Industrial seperti:

  1. Mengelola serikat pekerja/buruh
  2. Melakukan veriiikasi keanggotaan serikat pekerja/buruh
  3. Mengembangkan lembaga kersjasama bipartit
  4. Membuat perjanjian kerjas bersama ( PKB)
  5. Penerapan lrinsip non diskriminasi di tempat kerja
  6. Membangun komunikasi yang harmonis di perusahaan
  7. Mengelola kelu kesah di perusahaan
  8. Menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara bipartit
  9. Melakukan negosiasi hubungan industrial

Kompetensi keahlian dibidang hubungan industrial menyiapkan peserta didik yang mampu mendorong terwujudnya dan mengelola hubungan industrial yang harmonis di perusahaan saat bekerja atau berwirausaha.