JD.id, Jakarta – Polemik berkepanjangan antara PT BPR Universal dengan penghuni sah di Jalan Serdang Baru XII nomor 35 RT 013 RW 005, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, telah mencapai titik krusial dan mendesak penyelesaian.
Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), Harry Amiruddin, menyatakan bahwa permasalahan ini sudah terlalu lama berjalan tanpa kepastian dan kejelasan dari pihak BPR Universal.
Dalam wawancara dengan awak media, Harry Amiruddin menyampaikan dugaan serius terkait proses lelang yang melibatkan objek sengketa.
“Sebenarnya ini ada dugaan pihak BPR Universal telah melakukan lelang, dengan pemenangnya pihak BPR Universal juga. Itu diduga syarat permainan,” tegas Harry, Rabu (29/10).
FORKAM juga menyoroti kejanggalan internal yang diakui oleh perwakilan bank itu sendiri.
“Pihak yang mewakili bank kalau bicara ke kami merasa rugi dan ditipu oleh orang-orang yang telah menerima uang. Kenapa tidak dilaporkan ke yang berwajib? Jangan kami yang bayar dan penghuni menjadi korban,” lanjut Harry, yang juga mendesak OJK. “Kami mohon pihak OJK untuk mengaudit bank tersebut.”
Tuntutan Kompensasi dan Batas Waktu
Yayasan FORKAM menegaskan tidak akan lagi melihat ke belakang dan fokus pada penuntutan pemenuhan janji kompensasi. Kesepakatan pembayaran konvensasi telah dicapai pada Senin, 20 Oktober 2025, di lokasi.
Namun, hingga hari ini, Rabu, 29 Oktober 2025, pembayaran tersebut belum direalisasikan.
FORKAM MENUNTUT KEPADA PIHAK PT BPR UNIVERSAL UNTUK:
● Melunasi sisa uang kontrakan Yayasan FORKAM paling lambat dalam waktu 2 x 24 jam sejak rilis ini diterbitkan, melalui nomor rekening yang telah disampaikan.
● Mengirimkan uang pembayaran K Tatang langsung ke rekening Tatang, meskipun FORKAM telah menerima kuasa penuh.
FORKAM berjanji, setelah uang konvensasi diterima, kami khususnya Yayasan FORKAM akan segera mengosongkan tempat yang kami tempati sekarang dalam beberapa hari.
“Sekali lagi kami mohon bayar konvensasi kami, jangan terlalu lama. Kami tidak mau berpolemik lagi, kami tidak mau lakukan demo dan undang puluhan media. Kami ingin tetap membela keadilan dan kebenaran, demi kemanusiaan yang adil dan beradab,” tutup Harry dengan tegas.













