Refleksi Akhir Tahun 2025: Eddy Soeparno Sebut Indonesia Masuk Tahap Krisis Iklim dan Dorong Kelembagaan Transisi Energi

JD.id, Jakarta — Wakil Ketua MPR RI, Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H., menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak lagi sekadar menghadapi perubahan iklim, melainkan sudah berada di ambang krisis iklim yang nyata. Hal ini disampaikan Eddy dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 yang bertajuk “Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan” di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (29/12/2025).

​Dalam paparannya, Eddy menyoroti fenomena cuaca ekstrem yang kini melanda berbagai wilayah seperti Sumatera, Jawa Tengah, hingga Bali. Curah hujan yang tidak terprediksi serta bencana alam yang masif menjadi bukti bahwa kondisi iklim sudah berada di tahap kritis. Menurutnya, dampak ini tidak hanya mengancam keselamatan manusia, tetapi juga merusak infrastruktur dan stabilitas ekonomi nasional.

​Eddy memaparkan sebuah paradoks besar yang sedang dihadapi Indonesia. Di satu sisi, Indonesia dianugerahi sumber daya energi yang melimpah, mulai dari fosil seperti batu bara yang sanggup berproduksi hingga 200 tahun ke depan, hingga potensi energi terbarukan (EBT) yang tak terbatas seperti surya, panas bumi, air, dan arus laut.
​Namun di sisi lain, Indonesia justru masih terjebak dalam ketergantungan impor energi, khususnya untuk kebutuhan BBM dan LPG.

“Ini adalah paradoks energi yang harus segera kita akhiri. Caranya adalah dengan melakukan transisi energi secara serius untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus mendapatkan sumber energi yang bersih,” ujar Eddy.

Pemerintah sendiri telah menyusun rencana strategis melalui Rencana Umum Pengembangan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga tahun 2034, dengan target pembangunan pembangkit baru sebesar 70 gigawatt, di mana 52 gigawatt di antaranya berasal dari EBT. Eddy menekankan pentingnya mengejar target ini karena potensi penciptaan “green jobs” yang mencapai 1,6 juta lapangan kerja baru serta kontribusi signifikan terhadap PDB nasional.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Eddy menjelaskan bahwa DPR bersama Pemerintah telah menyiapkan sejumlah payung hukum. Selain Undang-Undang Energi Baru yang telah tuntas, saat ini sedang dilakukan revisi terhadap UU Migas dan UU Ketenagalistrikan. Bahkan, UU Pengelolaan Perubahan Iklim telah masuk dalam Prolegnas tahun 2026.

​Regulasi lain yang menjadi sorotan adalah pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energy) yang tertuang dalam Perpres tahun 2025. Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga mendorong ekonomi karbon yang lebih produktif.

Senada dengan Eddy, CEO & Co-founder Katadata, Metta Dharmasaputra, memberikan catatan kritis mengenai istilah “swasembada energi”. Menurut Metta, Indonesia harus realistis bahwa penggunaan energi fosil tidak bisa hilang dalam semalam. Data dunia menunjukkan bahwa pada 2050, sepertiga energi global masih akan bergantung pada minyak, gas, dan batu bara. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya konsep “ketahanan energi” yang lebih fleksibel daripada sekadar jargon swasembada yang kaku.

Metta juga mengusulkan agar pemerintah membentuk sebuah badan atau lembaga kuat yang dipimpin langsung oleh Presiden untuk menangani transisi energi secara terukur dan terstruktur, agar kebijakan yang diambil tidak sekadar menjadi wacana indah di atas kertas.

​Sementara itu, Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, Maria Yuliana Benyamin, menyoroti peran penting media dalam mengawal transisi hijau ini. Ia mengajak rekan media untuk terus mengawal pembahasan empat RUU penting (EBT, Migas, Ketenagalistrikan, dan Perubahan Iklim) agar tidak hilang tertutup isu-isu populis lainnya. Maria juga mendorong adanya forum brainstorming rutin antara pemangku kebijakan dengan media untuk meningkatkan kapasitas pemahaman teknis terkait ekonomi hijau.

Menutup diskusi, Eddy Soeparno sepakat bahwa pembentukan kementerian atau lembaga khusus yang menangani krisis iklim dan energi bersih perlu dipertimbangkan secara serius. Hal ini krusial karena tuntutan pasar global terhadap aspek keberlanjutan (sustainability) semakin ketat.

​”Hari ini, investasi dan ekspor kita selalu ditanya soal sumber energinya. Jika tidak menggunakan energi bersih, produk kita akan dikenakan pajak karbon dan menjadi tidak kompetitif. Tidak ada aspek ekonomi kita yang tidak tersangkut masalah keberlanjutan,” pungkas Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *