JD.id, JAKARTA- Suasana di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026), memanas. Bukan karena operasi tangkap tangan, melainkan karena kedatangan dua tokoh sentral dari organisasi anti-korupsi terbesar di Indonesia.
Wakil Presiden LSM LIRA, H. Samsudin, S.H., M.H., yang dijuluki “Predator Koruptor” asal Probolinggo, bersama Panglima Besar Brigade Komando LIRA, Johny Ismail, secara resmi datang ke KPK untuk memberikan dukungan moral dan desakan tegas agar KPK tidak ragu melakukan upaya paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN, Nusron Wahid.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Publik nasional tengah menyoroti sikap Nusron Wahid yang tercatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi.
Di hadapan awak media, dengan latar belakang Gedung KPK yang ikonik berpagar kawat berduri dan pilar merah-putih, Wapres LIRA Syamsudin dengan suara lantang menyatakan:
“Kami dari LIRA datang ke KPK hari ini untuk memberikan dukungan penuh dan support kepada pimpinan dan penyidik KPK. Jangan ragu! Lakukan upaya paksa, jemput paksa terhadap Saudara Nusron Wahid. Hukum harus sama di hadapan semua orang. Tidak ada pejabat yang kebal hukum!,” kata Syamsudin di Gedung KPK, Selasa (20/10/2026).
Syamsudin, yang juga menjabat sebagai Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, dikenal sebagai aktivis yang tak segan mendesak KPK untuk memeriksa pejabat tinggi. Sebelumnya, ia juga yang mendesak KPK memeriksa Nusron Wahid dan meminta PPATK menelusuri aliran dana.
Hal serupa dilontarkan Panglima Besar Brigade Komando, Johny Ismail, yang meminta pihak KPK serius dan tegas dalam mengambil tindakan berpa pemanggilan paksa tanpa pandang bulu.
“Saya mendukung dan berharap KPK mau memanggil paksa Nusron Wahid yang terlihat menganggap hukum dapat dipermainkan. Saya yakin KPK mampu memanggil Nusron Wahid,” tegas Johny Ismail.
Johny juga menambahkan KPK jangan hanya mampu mempertaruhkan kekuasaannya dalam memberantas kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan menteri.
“Kalau rakyat kecil dipanggil KPK, langsung datang. Masa seorang menteri dua kali mangkir?,” ujar Johny Ismail.
Menurut data, KPK sendiri belum memutuskan secara final, namun menegaskan akan melakukan penjemputan paksa jika alasan ketidakhadiran dinilai tidak wajar.
Aksi dukungan LIRA ini menjadi angin segar bagi KPK yang tengah berada di bawah tekanan publik untuk menunjukkan taringnya.
Dengan dukungan dari LSM terbesar dengan jutaan anggota ini, KPK diharapkan semakin berani.
“Kami akan kawal. Jika KPK melakukan upaya paksa sesuai KUHAP, kami dari Brigade Komando siap berada di garda terdepan menjaga marwah pemberantasan korupsi. Jangan biarkan kasus HGB Summarecon ini menguap,” tutup Syamsudin.
Berdasarkan informasi yang beredar, KPK saat ini tengah serius mempertimbangkan opsi jemput paksa terhadap Nusron Wahid.
Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid setelah 2 Kali Mangkir Pemeriksaan,” tulis berbagai media nasional dalam beberapa hari terakhir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya tengah mempertimbangkan opsi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, laporan dukungan LIRA telah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK. Publik kini menunggu, apakah surat perintah membawa saksi akan segera diterbitkan untuk Nusron Wahid?













