Hukum  

Warga Sipil Mengaku Ketua P3SRS Apartemen MMR Ancol, Diduga Gunakan Pelat Dinas TNI Palsu

JD.id, Jakarta — Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia ( Puspom TNI ) gelar razia penyalahgunaan kendaraan pelat dinas TNI palsu di Jakarta. Salah satunya  diwilayah hunian tepatnya di Apartemen MMR Ancol.

Berdasarkan informasi dari warga bahwa ada salah satu penghuni yang menggunakan kendaraan mobil mewah diduga memasang pelat nomor TNI palsu.

Dari hasil penyelusuran pemilik kendaraan terkait penyalahgunaan pelat dinas tersebut yang dimiliki oleh warga sipil berinisial EB mengaku sebagai Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen MMR Ancol. Hal ini dilakukan oleh EB untuk sekedar gagah – gagahan belaka.

Petugas Propam TNI Letkol Satria Musa  menjelaskan, menurut pengakuan masyarakat yang ada di apartemen ini pelaku termasuk orang yang sangat meresahkan. Karena sering mendengarkan pelaku mengatakan bahwa, “Saya itu tentara, liat mobil saya pelatnya dinas!…,” Itulah ungkapan yang sering dilontarkan EB pada setiap warga.

” Padahal itu salah,” kata Satria Musa saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (16/12).

Anton, Penghuni Unit Aprtemen MMR

Menyingkapi terkait salah satu warga yang di duga melakukan pemalsuan pelat dinas TNI, menurut salah satu pemilik unit Tower C lantai 23 Apartemen MMR Ancol yang bernama Anton, dirinya sebagai warga tidak mengetahui bahwa selama ini EB adalah Ketua P3SRS.

“Aku sebagai warga tidak tahu bahwa Pak Edi
sebagai Ketua P3SRS,” kata Anton.

” Harusnya antara pengelola dan warga harus ada transparansi, ada pengumuman ataupun info,” imbuhnya.

Menurutnya hal ini terkesan ada yang disembunyikan. ” Ini terkesan disembunyikan karena ada beberapa warga yang tahu bahkan ada beberapa yang tidak tahu. Berharap warga kompak dan diumumkan ( kalau memang EB Ketua P3SRS) dan tidak boleh ditutupi lagi,” ujar Anton.

Sebagai tambahan, menurut informasi terakhir EB saat ini sudah diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut, akan tetapi EB sudah dibebaskan kembali.

Menyingkapi kasus hukum yang menimpa EB maka Harry Amiruddin selaku Ketua Yayasan Nderek Jokowi Indonesia angkat bicara. Ia mengatakan selama ini dirinya sering menampung keluhan dari beberapa penghuni MMR sejak awal mula kisruh pemilihan kepengurusan RT yang sampai saat ini masih diperjuangkan penghuni unit lainnya di MMR.

Mendengar kabar EB diamankan ke pihak berwenang dirinya mengatakan, ” Ya.. hari ini terjadi penangkapan terhadap EB yang mengaku pengurus P3SRS,” ungkapnya.

“Kalau memang EB pengurus harusnya sejak dulu ngurusin warga di MMR,” tegas Harry.

Lebih lanjut dikatakan, dirinya mendengar kabar juga dari warga yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Pak lurah. Adapun respon Pak Lurah bahwa beliau lemas dan tidak bisa berkata apa-apa.

Atas kejadian tersebut Harry menerangkan, semoga beliau bisa menilai yang pastas menjadi seorang pimpinan bisa mengayomi warganya, merukunkan warganyan melindungi warganya  bukan membiarkan  warganya  hidup penuh tekanan dan ketakutan.

Lain dari pada itu  EB yang mengaku sebagai tentara padahal bukan , dan dia mengaku sebagai ketua P3SRS padahal bukan. Sedangkan yang betul Ketua P3SRS Laksamana Pertama (Purn) Bonor Mangungsong.

“Semoga warga yang punya unit di MMR lebih jeli lagi , carilah pemimpin yang benar- benar membantu warga. Ini ada dugaan orang kelurahan Ancol turut bermain, tolong inspektorat bantu awasi oknum kelurahan tersebut,” tungkasnya.(Sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *