Berita  

Barikade 98 Telah Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim yang Dinilai Menghina Presiden Jokowi

 

Jd.id, Jakarta — Kritik keras pengamat politik dan sosial, Rocky Gerung berimbas ke ranah publik. Rocky Gerung disebut menghina Presiden Joko Widodo lewat kata yang diucapkan yakni ‘ Bajingan’ dan ‘Tolol’.

Dituding hina Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh gabungan relawan Presiden Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98.

Ketua Relawan Barikade 98, Benny Rhamdani  menilai  pernyataan Rocky tak cuma dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi juga  telah menghina lambang negara.

Hal ini disampaikan Benny saat rapat bersama dengan 48 ketua dari Relawan Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98, yang digelar di Sekretariat Markas Barikade 98 Menteng Jakarta Pusat, Selasa, (1/8).

“Karena telah menghina lambang negara , Presiden Jokowi dengan kata- kata yang tidak pantas,” tegas Benny Rhamdani.

lebih lanjut dikatakan, adapun  48 relawan Jokowi siap melaporkan Rocky Gerung dan agar cepat diproses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Benny menegaskan kembali, bahwa tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan hasil pemilihan secara demokrasi. ( Harry Amiruddin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *