Berita  

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu – Timor Leste

JD.id, Belu – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) kembali melakukan penyisiran wilayah strategis Indonesia. Kali ini, rombongan Kemenko Polkam meninjau langsung perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dengan Timor Leste guna memastikan pengawasan spektrum frekuensi berjalan optimal.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, didampingi sejumlah pejabat teknis, antara lain Kolonel Sattya Wardana, Kolonel Atep Putu Anta, serta tim dari Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data.

Wilayah perbatasan ini menjadi sorotan karena tingginya risiko penggunaan frekuensi ilegal, baik oleh kapal asing maupun perangkat komunikasi lintas batas yang tidak tercatat.

“Kedaulatan negara tidak hanya dijaga di darat dan laut, tetapi juga di udara, terutama dalam pengawasan spektrum frekuensi. Ini medan tak kasat mata, namun sangat strategis,” ujar Marsma Agus Pandu saat peninjauan berlangsung.

Dalam pantauan di beberapa titik, tim menemukan sejumlah tantangan dalam pengawasan spektrum, antara lain minimnya perangkat pemantauan di daerah pegunungan dan kepulauan serta keterbatasan sumber daya manusia teknis di lapangan.

Meskipun telah tersedia sistem monitoring digital, sinyal dari luar negeri kerap menembus batas wilayah, sehingga aktivitas komunikasi ilegal sulit ditindak secara cepat tanpa dukungan peralatan canggih dan koordinasi lintas lembaga.

Menanggapi kondisi tersebut, Kemenko Polkam mendorong peningkatan kapasitas sistem pemantauan melalui modernisasi teknologi dan penambahan personel di titik-titik strategis.

Pengawasan spektrum frekuensi perlu terintegrasi dengan sistem keamanan nasional, termasuk kerja sama dengan TNI, BAKAMLA, Kominfo Digital (Komdigi), dan pemerintah daerah. Forum koordinasi lintas instansi juga sangat penting untuk mempercepat respons terhadap pelanggaran frekuensi dan menyatukan strategi pengawasan.

Selain itu, pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) diusulkan agar sistem pemantauan dapat mendeteksi aktivitas komunikasi ilegal secara otomatis dan real-time, serta memudahkan pelaporan hingga ke tingkat pusat.

“Ini bukan hanya soal alat, tapi juga soal kolaborasi dan kecepatan bertindak. Kita tidak boleh membiarkan wilayah perbatasan menjadi titik buta pengawasan,” tegas Kolonel Atep Putu Anta.

Kemenko Polkam menegaskan bahwa wilayah perbatasan harus menjadi prioritas utama dalam sistem pertahanan spektrum nasional. Dengan dinamika ancaman digital yang semakin kompleks, perlindungan terhadap ruang komunikasi, termasuk spektrum frekuensi radio, harus mendapat perhatian yang setara dengan penjagaan fisik wilayah.

Kunjungan ke Belu ini merupakan bagian dari rangkaian pemantauan lapangan oleh Kemenko Polkam untuk memastikan kedaulatan Indonesia tetap terjaga hingga ke wilayah paling ujung sekalipun. (Harry A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *