JD.id, Jakarta — Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional II dengan tema “Menuju APSI yang Lebih Baik,” dihadiri oleh delapan DPW APSI, yang berlangsung di Hotel Gren Alia Kwitang ,Jakarta Pusat pada Sabtu (13/1).
Ir Muhammad Abubakar selaku Ketua Umum terpilih APSI periode 2024-2029 menuturkan, dengan posisi ini dirinya mengemban amanah yang berat terlebih dirinya yang usianya masih terbilang muda. Tapi, dalam ketetapan ini semua harus tunduk pada putusan ahli ilmu yang mengerti tentang syariah.
“Seperti yang sudah dinasehatkan pembina kami bahwa harus ada yang menuruskan estafet. Adapun nanti kita berjuang tentunya tetap menjadi satu tim secara bersama-sama untuk membumikan Properti Syariah di NKRI yang kita cintai ini,” kata Abubakar.
Muhammad Abubakar mencatat, setidaknya ada tantangan yang akan dihadapi nantinya dan lebih dari yang sudah-sudah.
Pertama, APSI yang saat ini sudah berjalan tujuh tahun pastinya menghadapi tantangan kedepan. Dimana harus terus berjuang keras untuk membuktikan bahwa properti syariah itu adalah yang terbaik dari pada yang ada saat ini.
“Halangan, rintangan harus dilalui. Kami tentunya perlu dukungan untuk meminta semua menggaungkan bisnis properti syariah.” ujar Abubakar.
Sebab, seperti yang sudah diketahui bersama jumlah populasi muslim di Indonesia lebih kurang 86,7% akan tetapi properti syariah belum bisa menjadi tuan rumah hingga saat ini. ” Inilah market share yang harus di ambil.”
Kedua, Selain itu APSI yang masuk dalam ekosistem syariah tentunya kedepannya ingin mendapatkan akses yang lebih mudah dalam hubungan kerjasama. Apalagi saat ini sudah ada BI divisi syariah serta Industri Keuangan Syariah (IKS).
“Karena properti syariah tidak bisa berdiri sendiri yang pastinya banyak menyangkut seluruh stakeholder.” tuturnya
Lebih lanjut, Abubakar menerangkan terkait program jangka pendek. Dirinya akan melanjutkan apa yang sudah dijalankannya disaat masa jabatannya pelaksana tugas (Plt).
” Alhamdulillah, sejak 2020 sudah dikenal di kementrian PUPR . Dan, sudah masuk Sistem Registrasi Pengembang ( Sireng). Hubungan lembaga akan terus kita bina bukan hanya kementrian tapi juga aemua hal yang terkait dengan ekonomi sistem syariah,” ungkapnya.
Berharap kedepannya, APSI yang saat ini berjumlah 14 DPW dari 34 provinsi di Indonesia semakin bertambah. “Diharapkan setidaknya DPW APSI ada disetiap provinsi yang ada di Indonesia.” tungkas Abubakar.
Sebagai informasi tambahan, terkait KPR Syariah saat ini APSI telah melakukan kegiatan lokakarya dengan mengundang pakar lembaga keuangan syariah terdiri dari dua perbankan syariah yakni BSI dan BTN Syariah serta dua Fintech syariah yakni Dana Syariah Indonesia, dan Hijra Bank. Hal ini dilakukan agar konsumen mendapatkan alternatif lain untuk memiliki hunian saat ini. (Sr)













