Partai Ummat Ajukan Tuntutan ke KPU Terkait Dugaan Tidak Lolos Verifikasi Pemilu 2024
JD.id, Jakarta — Jelang Komisi Pemilihan Unum (KPU) akan umumkan Partai politik ( parpol) yang akan ikut Pemilu 2024 pada 14 Desember 2024. Dimana Partai Ummat ( PU) merasa adanya dugaan bahwa partainya tidak akan diloloskan saat diumumkan nanti.
Maka dari itu Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais memberikan pernyataan melalui keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya.
“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat,” ujar Amien Rais dalam konferensi pers pada Selasa siang (13/12).
Lebih lanjut Amien Rais mengatakan, ”Nampaknya, atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat di-single-out atau satu- satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024,” tegasnya.
Inilah isis pernyataan tuntutan dari Partai Ummat ke KPU yang dibacakan langsung Ketua Majelis Syura Partai Ummat.
Pertama, menuntut agar seluruh hasi! verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.
Ketiga, menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah. Dan segera’i memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
“Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemiiu 2024,” tungkas Amien Rais.













