JD.id, Jakarta – PT Danka Hureco berhasil menorehkan prestasi dalam bidang ketenagakerjaan dengan meraih Penghargaan Perusahaan Kecil Terbaik Kategori Pertama dalam bidang Kepatuhan Terbaik Terhadap Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara peluncuran perdana Naker Award 2025 Page I di Jakarta, pada Rabu, (26/11). Prestasi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja yang setara dan mengakomodasi penyandang disabilitas.
Saat ini, PT Danka Hureco tercatat telah merekrut 18 orang karyawan disabilitas.
Usai menerima penghargaan, Managing Director PT Danka Hureco, Fransiska Jappy, menyampaikan rasa syukurnya.
“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Prosesnya cukup panjang dan berlapis, mulai dari penilaian tingkat kota, provinsi, hingga akhirnya lolos di tingkat nasional. Ini menunjukkan komitmen serius dari perusahaan kami dalam mengimplementasikan praktik ketenagakerjaan yang adil dan setara,” ujar Fransiska Jappy kepada awak media.
Ia menjelaskan, Kemnaker melakukan penilaian berdasarkan lima kategori pemenuhan, di antaranya:
● Kuantitas: Jumlah tenaga kerja disabilitas minimal mencapai 1% dari total karyawan.
● Pengembangan Karier: Kesempatan yang setara untuk pengembangan karier.
● Fasilitas dan Sarana: Ketersediaan sarana dan prasarana yang mengakomodasi kebutuhan disabilitas.
● Hak Normatif: Kesamaan hak, gaji, dan tunjangan yang diterima oleh karyawan disabilitas.
“Prinsipnya, gaji dan tunjangan yang mereka terima itu semua harus sama, bahkan kami upayakan lebih. Mengapa lebih? Karena adanya keterbatasan fisik, kami memberikan keleluasaan waktu dan keleluasaan fasilitas yang berbeda. Contohnya, mereka mungkin butuh waktu lebih lama dalam mengerjakan tugas tertentu, dan itu harus kami akomodasi. Penilaian ini mencakup banyak hal sebelum akhirnya perusahaan dapat memenangkan penghargaan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fransiska menuturkan, komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas baik fisik maupun sensorik sudah lama dilakukan. Dengan adanya apresiasi TKPD ini, perusahaan semakin terpacu.
“Target jangka panjang kami adalah memberikan kesempatan lebih luas lagi. Selama ini, banyak lowongan kerja selalu mensyaratkan fisik harus normal. Kami ingin mematahkan stigma itu dan secara aktif memasang pengumuman bahwa ruang kerja di PT Danka Hureco terbuka untuk penyandang disabilitas. Mereka juga membutuhkan kesempatan untuk bekerja, sama seperti kita,” tegasnya.
Fransiska juga berharap Pemerintah dan perusahaan lain terus mendukung upaya ini. “Kami berharap Pemerintah terus memberikan dukungan, support, dan bantuan kepada perusahaan-perusahaan, khususnya perusahaan kecil seperti kami. Untuk memfasilitasi kebutuhan penyandang disabilitas, seperti pembuatan ramp untuk kursi roda, rel besi, dan renovasi toilet, itu semua memerlukan dana yang tidak sedikit,” ujarnya.
Iapun berharap adanya dukungan konkret, sehingga perusahaan lain juga termotivasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas.













