JD.id, Jakarta — Perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang sangat penting bagi bangsa yang harus kita lindungi dan berdayakan , dari jumlahnya saja perempuan mengisi setengahnya populasi dan anak sepertiga populasi di Indonesia, oleh karenanya berbagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia sama artinya untuk berinvestasi kemajuan bangsa.
Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam sambutannya di acara refleksi akhir tahun, di Jakarta, Senen, 27 Desember 2021.
Lebih dari itu perlindungan terhadap perempuan dan anak yang sampai saat ini masih menjadi kelompok yang sangat rentan mendapatkan kekerasan merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.
“Terkait hal tersebut salah satu tolak ukur pencapaian prioritas nasional peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dalam RPJMN 2020 – 2024 adalah menurunnya prevalensi nasional terhadap kekerasan perempuan dan anak,” ucap Menteri PPPA.
Sementara itu salah satu dari lima isu prioritas yang diarahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk Kemen PPPA hingga pada 2024 mendatang yakni, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam rangka penyediaan indikator tersebut Kemen PPPA pada tahun anggaran 2021 menyelenggarakan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR).
“Survei ini bahkan merupakan satu-satunya sumber data statistik kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menghasilkan estimasi prevalensi kekerasan di tingkat nasional dimana data sebelumnya yang tersedia adalah tahun 2016 untuk perempuan, dan tahun 2018 untuk anak,” tuturnya.
Lanjutnya dikatakan, di tingkat global, hasil dari kedua survei tersebut juga sangat penting dalam pengukuran dan pelaporan berbagai capaian indikator SDG’s yang terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri PPPA menguraikan, secara umum hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2021 menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016. Baik itu kekerasan yang dilakukan oleh pasangan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh selain pasangan dengan preferensi selama hidup.
“Sebagai contoh, kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan oleh pasangan dan selain pasangan tahun 2021 dialami oleh 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15 – 64 tahun selama hidupnya. Angka ini turun dibandingkan tahun 2016 yaitu sebesar 33,6 persen atau 1 dari 3,” ungkapnya.
Sementara itu, kalau melihat dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021 juga cukup menggembirakan, karena secara umum juga memperlihatkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak.
“Nah, dari publikasi ini pula dapat kita lihat perbedaan gender dalam pengalaman kekerasan. Dimana baik anak laki-laki maupun perempuan usia 13 – 17 tahun sama-sama mengalami penurunan prevalensi kekerasan,. Namun pengalaman kekerasan masih dialami oleh anak perempuan” ucap Menteri PPPA.
Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki, dan 41,05 persen atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13 – 17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.
Sementara itu pada tahun 2018 tercatat sebanyak 62,31 persen atau 6 dari 10 anak laki-laki dan 62,75 persen anak perempuan pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.
“Penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terukur pada tahun 2021 ini tentunya buah dari berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan bersama-sama lintas sektor. Untuk itu saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi seluruh pihak, dimulai dari yang level yang terkecil yaitu lingkup keluarga, masyarakat secara umum, pemerintah pusat hingga pemerintah desa, para akademisi, profesional, dunia usaha serta media atas kerja keras dan kerja bersamanya dalam kurun waktu 5 tahun ini,” ujar Menteri PPPA.
Namun demikian, meski berdasarkan data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun, akan tetapi Menteri PPPA mengingatkan, bila dicermati bersama, angkanya masih memprihatinkan.
“Artinya kita tidak boleh berpuasa hati dan berhenti di sini saja. Perjalanan kita masih panjang, karena seharusnya tidak boleh ada satupun anak, tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan apapun alasannya,” terangnya.
Maka dari itu, beliau juga mengatakan bahwa jika dilakukan bersama – sama pasti hasilnya luar biasa.
” Marilah kita membangun kekuatan menatap satu tujuan untuk memberikan yang terbaik pada perempuan dan anak Indonesia,” pungkas Menteri PPPA. (Sr)













