JD.id, Jakarta — Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia membantah bahwa minimarket melayani atau menjual isi ulang pulsa untuk judi online .
Pihaknya telah memeriksa minimarket – minimarket anggota APRINDO. Hasilnya tidak ditemukan minimarket yang menjual isi ulang pulsa untuk judi online.
Maka dari itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia memastikan minimarket anggota APRINDO tidak melayani dan menjual isi ulang pulsa yang digunakan untuk judi online.
Ketua Umum APRINDO Roy Nicholas Mandey
menegaskan, pulsa yang bisa diisi di ritel modern bukan untuk judi online melainkan untuk data pulsa ponsel.
Roy menyayangkan pernyataan pemerintah bahwa minimarket menjual pulsa judi online. Karena menurutnya tidak ada sama sekali dari anggota APRINDO yang menjual pulsa untuk judi online.
“Kalaupun menjual pulsa, itu bukan pulsa judi online. Ini pernyataan yang menurut kami membuat minimarket seperti menjual pulsa judi online. Minimarket menjual pulsa itu pulsa internet pulsa data, pulsa internetnya.”ujar Roy konferensi pers di Kantor Aprindo, Kuningan, Jumat, 28 Juni 2024.
Pernyataan APRINDO ini membantah informasi dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Sebelumnya Hadi mengatakan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Bintara Pembina Desa akan mengawasi minimarket yang melayani jasa isu ulang pulsa.
“Kami mau menjelaskan kepada masyarakat dan pemerintah, bahwa beberapa hari yang lalu disimyalir pulsa judi pnline bisa disediakan di minimarket. ini pernyataan yang ambigu karena ini minimarket yang mana? yang menjual pulsa judi online,” tungkas Roy.













