Teguran Keras! Anggota DPR dari PKB Diduga Ancam Jurnalis dan Terlibat Korupsi, Publik Geram

 

JD.id, Padang – Perilaku Rico Alviano (RA), anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menuai kemarahan publik. Ia diduga keras mengintimidasi seorang jurnalis berinisial HI dan terlibat dalam skandal korupsi serta pemalsuan identitas. Tindakan ini bukan hanya mencoreng nama lembaga legislatif, tapi juga menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Insiden intimidasi terjadi pada 3 Januari 2025, saat HI tengah menjalankan tugas jurnalistik dengan mencoba mengonfirmasi dugaan korupsi di Dinas Perindag Sumbar. Belum sempat mendapatkan jawaban dari pejabat terkait, HI justru menerima telepon dari RA.

“Dia bilang, ‘Silakan kalau mau ungkit kasus ini, tapi terima saja nanti risikonya.’ Ini jelas intimidasi! Saya sedang bekerja sebagai jurnalis, bukan melakukan tindak pidana,” tegas HI.

Tindakan RA dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, UUD 1945, dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sah adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi.

Tak berhenti di situ, RA juga dilaporkan atas dugaan korupsi dan praktik curang dalam program perjalanan dinas. Laporan menyebut adanya pemotongan uang saku peserta, penggunaan 18 identitas palsu, dan keterlibatan ajudan istrinya dalam operasional agen perjalanan ilegal. Tindakan ini mengindikasikan penyimpangan serius yang merugikan negara dan rakyat.

Berbagai elemen masyarakat mendesak Kejaksaan Agung dan Komnas HAM segera mengambil tindakan tegas. Dewan Pers dan LPSK juga diminta turun tangan memberi perlindungan maksimal kepada HI.

DPR RI, terutama Komisi III, tak bisa tinggal diam. RA harus dipanggil dan diperiksa secara etik. Jika terbukti bersalah, langkah pemecatan harus dilakukan sebagai bentuk ketegasan lembaga terhadap anggotanya yang menyalahgunakan jabatan.

Publik menuntut keteladanan dari wakil rakyat, bukan tirani kekuasaan. Jika kasus ini dibiarkan, bukan tidak mungkin menjadi awal kemunduran kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. (Harry Amiruddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *