JD.id, Jakarta — Di era digital yang bergerak sangat cepat saat ini, PT TASPEN (Persero) konsisten membuktikan dedikasinya untuk memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Perusahaan tidak hanya memprioritaskan kecepatan dalam pencairan hak-hak pensiun, melainkan juga mengambil tindakan preventif guna melindungi data pribadi serta dana peserta dari maraknya modus penipuan online.
Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui peningkatan edukasi publik lewat gerakan bertajuk kampanye “Tahan Pastikan Laporkan”. Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan melalui situs resmi taspen.co.id pada Kamis (23/10), Corporate Secretary TASPEN, Henra, menekankan bahwa sikap waspada serta keakuratan informasi menjadi benteng utama demi keamanan para peserta.
“Melalui kampanye Tahan Pastikan Laporkan, kami mengimbau seluruh peserta agar tidak gampang percaya dengan informasi apa pun yang mencatut nama TASPEN. Selalu verifikasi kebenaran informasi lewat saluran resmi perusahaan, dan jangan ragu untuk melapor jika menemukan gelagat penipuan. Kami akan terus menggencarkan edukasi agar peserta kian siaga sekaligus mudah mengakses sumber informasi yang valid,” kata Henra.
Gerakan ini merangkum tiga langkah pencegahan simpel yang bisa diterapkan sehari-hari oleh peserta:
- Tahan: Menahan diri agar tidak langsung panik atau gegabah merespons pesan maupun mengeklik tautan asing yang masuk.
- Pastikan: Selalu mengecek validitas informasi hanya melalui channel komunikasi resmi TASPEN.
- Laporkan: Segera mengadu ke pihak TASPEN atau instansi berwenang jika menjumpai indikasi tindak penipuan.
Strategi pencegahan yang proaktif ini terbukti membuahkan dampak nyata di lapangan. Merujuk pada catatan internal perusahaan, jumlah laporan kasus penipuan mengalami penurunan drastis hingga 74,3% sepanjang Januari sampai September 2026 jika dibandingkan kurun waktu yang sama tahun lalu.
Lewat kombinasi pelayanan prima dan edukasi keamanan yang konsisten, TASPEN berupaya memastikan para abdi negara dapat menikmati masa pensiun mereka dengan aman, nyaman, dan bebas dari rasa cemas.













