JD.id, Jakarta — Warga Apartemen Mediterania Marina Residences (MMR), Ancol, Jakarta Utara, mengaku kesulitan saat hendak mengurus berbagai keperluan administrasi Kependudukan, yang berkaitan dengan peran ketua dan pengurus RT. Hal ini disebabkan, ketua RT yang ada saat ini bukan berasal dari warga penghuni apartemen, melainkan dari pihak luar. Untuk itu, warga berharap agar segera dibentuk kepengurusan RT baru, yang berasal dari warga penghuni apartemen.
“Kami kalau mau mengurus berbagai keperluan kependudukan kan harus lewat RT. Tapi, karena RTnya yang ada sekarang ini dari pihak luar apartemen, membuat kami kesulitan. Proses untuk ketemu RT saja sekarang butuh waktu tiga sampai empat hari, itu pun belum tentu keperluan kita bisa ditangani. Jadi kami ingin kepengurusan RT baru segera dibentuk, dan kami minta Ketua RT tersebut merupakan penghuni asli apartemen, dan bukan dari pihak luar,” ujar Rusmini, perwakilan warga Apartemen Mediterania Marina Residences, saat ditemui wartawan di kantor Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/11/2021).

Rusmini mengungkapkan, persoalan yang dihadapi warga dengan kondisi RT dari pihak luar sangat merepotkan. Baik itu saat hendak mengurus dokumen Kependudukan seperti KTP, KK, dan berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya. Bahkan, beberapa waktu lalu ada seorang warga apartemen yang meninggal dunia, namun tidak dapat segera tertangani, karena Ketua RTnya tidak ada di tempat.
“Jadi kebutuhan untuk membentuk kepengurusan RT baru di apartemen ini sangat mendesak,” kata Rusmini.
Rusmini menambahkan, bahwasanya mayoritas warga apartemen banyak yang mendukungnya menjadi ketua RT setempat, akan tetapi ia tidak ambisi jadi ketua RT.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan (Sekel) Ancol, Kenny Hutagaol, mengatakan pihak kelurahan sudah mengetahui aspirasi warga Apartemen Mediterania Marina Residences yang ingin segera dibentuk kepengurusan RT baru yang berasal dari warga dan bukan pihak luar. Hal itu tentu bisa direalisasikan, karena memang menjadi keinginan warga. Pihaknya pun meminta warga untuk segera membentuk panitia untuk mempersiapkan proses pemilihan atau pengangkatan RT yang baru.
“Pada prinsipnya pihak kelurahan mendukung aspirasi warga, selama itu untuk kepentingan warga dan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucap dia.
Saat ditanya berapa lama kepengurusan RT yang baru bisa terbentuk, Kenny mengatakan hal itu tergantung dari warga sendiri.”Kalau memang sudah sepakat semua dan persyaratan sudah lengkap tentu dapat segera dibentuk,” kata dia.













