Berita  

Yayasan FORKAM Hadiri Undangan Kepala BP2MI

Jd.id, Jakarta –– Pada hari Rabu, 3 Agustus 2022 bertempat dikantor BP2MI lantai 2 Ruang kerja kepala Badan di jalan MT Haryono 52 Jakarta Selatan.

Dalam agenda kali ini , Yayasan Forum Komunikasi Antar Media  (FORKAM) di menghadiri undangan langsung dari kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Pada pertemuan tersebut  Yayasan  FORKAM  yang di wakili oleh ketua FORKAM Harry Amiruddin dan dampingi Sekertaris  FORKAM M Sofian,SH, Bendahara FORKAM Rahmalia, Wakil ketua FORKAM Muslim Hatibie,
Pengamat Ketenagakerjaan Abdul Wahab.

Dalam kesempatan tersebut Benny Rhamdani mengajak Yayasan FORKAM  untuk mensosialisasikan UUD NO 18 tahun 2017 Tentang TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM HAL PERLINDUNGAN PMI
1.Pasal 39 Tanggung jawab Pemerintah Pusat
2.Pasal 40 Tanggung jawab Pemerintah Provinsi
3.Pasal 41 Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kita
4.Pasal 42 Tanggung jawab Pemerintah Desa

Dan mengajak kerjasama dalam pemberantasan mafia Tenaga Kerja Migran.

Harry Amiruddin juga melaporkan masih banyak nya penampungan- penampungan tenaga kerja yang ilegal seperti, ada beberapa PT dan salah satu nya PT Tebar Insan Mandiri dengan Direktur Utama Fuady Azlin dan PT tersebut sudah beberapa kali di gerebek oleh BP2MI tapi tetap saja melakukan pelanggaran Hukum .

Diduga PT tersebut ada yang melindungi dari oknum aparat kepolisian sehingga BP2MI masih belum maksimal cara bekerja di karenakan dengan keterbatasannya anggaran dan pengawasan.

Maka Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sangat senang dengan ada nya laporan dari pihak Yayasan FORKAM  yang akhirnya beliau mengajak perwakilan FORKAM ke COMMAND CENTRE untung melakukan pemaparan perlindungan terhadap PMI melalui Command Center.

“B erharap pertemuan ini akan menjadi kerja nyata untuk kebaikan BP2MI agar lebih baik ke depan dan lebih di percaya oleh masyarakat,” tegas Harry Amiruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *