Hukum  

Anggota DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Sengketa Tanah di Kapuk Muara

JD.id, Jakarta  –The Tiau Hok alias Ahok melalui kuasa hukumnya, Iming Tesalonika S.H, MM, MCL  melaporkan ke DPRD DKI terkait pembangunan tembok beton oleh Gunawan CS sehingga menutupi akses masuk ke lokasi tanah yang diklaim milik kliennya tersebut.

Iming Tesalonika S.H, MM, MCL

Iming Tesalonika menilai, pembangunan tembok tersebut dilakukan secara sepihak oleh Chandra Gunawan dan diduga menabrak Peraturan Daerah (Perda). Apalagi lokasi tersebut, kata Iming, dijadikan tempat pembuangan sampah secara sembarangan.

Anehnya, lanjut Iming, Walikota Jakarta Utara malah membiarkan hal tersebut terjadi.

“Jadi kita memprotes Pemda yang tidak menjalankan tugasnya dalam menegakan Perda. Jadi intinya itu saja,” ujar Iming, Senin (25/10).

Sedangkan pihak-pihak yang datang ke lokasi seperti camat juga kepala satpol PP Jakarta Utara dan juga anggota dewan pagi tadi, pihak yang datang tak banyak memberikan komentar kepada media, mereka yang hadir ditempat tersebut hanya meninjau dan sejauh mana permasalahan yang terjadi hingga hal tersebut tak kunjung terselesaikan hingga kini karena masalah tersebut sudah terjadi sangat lama.

Dalam keterangannya pihak Ahok yang diwakili oleh pengacaranya mengatakan,” kami akan terus melanjutkan perkara ini hingga ketingkat paling atas karena permasalahan ini sudah lama dan berlarut-larut dan tak kunjung selesai dan pihaknya merasa di rugikan atas masalah ini yang tak kunjung selesai.

“Dan lagi ini seperti ada pembiaran dalam masalah lahan tersebut yang memang secara tata ruang diperuntukkan untuk akses jalan umum,” imbuhnya.

Lanjutnya ia mengatakan bahwa dalam masalah ini ada beberapa hal yang dilanggar oleh pihak Gunawan cs tentang lahan tersebut, selain penutupan jalan secara sepihak, membangun dan mendirikan tembok tanpa IMB juga membuang sampah dengan sengaja yang bukan pada tempatnya yang hanya untuk menutupi akses jalan itu agar tak dapat dilalui oleh masyarakat sekitar.

“Ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam masalah lahan tersebut, selain surat-surat yang ia kirimkan tidak pernah sampai kepada pihak yang dituju, ia mengatakan bahwa surat-surat yang ia kirimkan ke pihak terkait baik Sekda atau walikota juga wagub dan gubernur tidak ada satupun yang ditanggapi atau ditindak lanjuti hingga saat ini.” Ujarnya

Adapun Anggota Dewan yang datang dan meninjau lokasi lahan tersebut perwakilan dari fraksi PDI P mengatakan,” kami datang ke tempat ini untuk meninjau sajauh mana permasalahan yang ada dan akan kami dibahas nanti selajutnya.” ujar Jhony Simanjuntak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *