Hukum  

Kuasa Hukum Kreditur Sambangi Kantor  BPR Intidana Sukses Makmur

JD.id, Jakarta — Immanuel Sitanggang, S.H.,  Kuasa Hukum seorang kreditur sambangi kantor BPR Intidana Sukses Makmur pada hari Selasa (14/12) dengan itikad baik untuk bertemu secara langsung Pak Dwiyadi Mulyawan sebagai Head Colection yang melayangkan surat perihal penyelesaian hutang.

Adapun ini sudah kedua kalinya namun dirinya tidak pernah bertemu langsung, akan tetapi hanya diwakili oleh rekan kerja lainnya.

“Saya datang kesini lagi ( yang kedua kalinya) sebenarnya surat menyurat ini yang menandatangani Pak Dwiyadi Mulyawan berharap bisa bertemu langsung beliau jadi istilah kata yang membuat surat yang mempertanggung jawabkan,” kata Immanuel Sitanggang.

Menurut pihak perwakilan dari BPR Intidana Sukses Makmur bahwasanya Pak Dwi tidak bisa bertemu untuk saat ini, dengan alasan yang tidak diketahui pasti.

Dalam penuturan perwakilan dari pihak Pak Dwi bahwa, “Sama saja kok .. besok ( pertemuan selanjut) kita usahakan Pak Dwi hadir. Bersama saya dan Pak Andreas (pihak BPR) dan bidang Corporate Law yang akan mendampingi untuk bertemu OJK.”

 Immanuel Sitanggang yang saat itu juga didampingi awak media merasa hal itu percuma saja kalau tidak bertemu langsung Pak Dwi, dikarenakan saat pertemuan pertama belum ada solusi yang dicapai dalam permasahan tersebut.

“Pertemuan pertama harusnya saya bertanya untuk bertemu, dan saya kira saat pertemuan pertama ada solusi tapi nyatanya tidak,” ujar Immanuel Sitanggang pada pihak perwakilan BPR.

Lebih lanjut dikatakan, jika tidak berbicara  dengan Pak Dwiyadi Mulyawan sangat percuma.” Ngapain saya kalau bicara kalau tidak dapat bertemu Pak Dwi, yang gentle dong  (bersikap). kalau kita membuat surat menyurat kita harus tau etikanya yang membuat surat harusnya kita bertemu (diistilahkan seperti itu),” ungkapnya

“Jadi maksud saya ingin meyakinkan apakah benar Pak Dwi kah yang membuat surat ini?. kan enak jadi kita bisa ngobrol,” ujar Immanuel Sitanggang.

Untuk itu, Saya datang kesini dengan itikad baik untuk kedua kalinya ingin bertemu dengan orang yang menyurati saya yang mengaku sebagai Dept Collection. “Dan ini sudah pertemuan kedua saya menganggab beliau menolak,” tegasnya.

” Besok (saat pertemuan) saya akan bicara dengan OJK. Kalau besok saya dihadirkan dengan BPR saya meminta yang menulis surat ini ( Pak Dwi) harus hadir,” kata Immanuel Sitanggang.

“Tolong hargai kedatangan saya. Kita tidak mau menunggu – nunggu lagi waktu saya tidak banyak. Saya juga tidak mengurusi ini saja, kalau saya ini sudah datang kedua kalinya,”ujar Immanuel Sitanggang.(sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *