JD.id, Jakarta – Wisma Mulia 2 Gatot Subroto, Jakarta, menjadi saksi ketika ratusan nasabah korban asuransi WanaArtha Life memenuhi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedatangan mereka ke OJK mau mempertanyakan kepada pihak OJK atas pengumuman yang diberikan oleh Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) atau PT WAL (DL) tentang proses voting terkait mekanisme likuidasi perusahaan yang diumumkan pada tanggal 9 Januari 2024.
Dalam pengumuman tersebut dikatakan Proses voting akan dilaksanakan mulai 15 Januari 2024 hingga 29 Januari 2024. Nasabah dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap proses likuidasi melalui Aplikasi Likuidasi Wanaartha, WhatsApp admin Tim Likuidasi, atau cara lainnya.
Tim likuidasi menjelaskan bahwa dalam hal kreditor pemegang polis memberikan konfirmasi persetujuan terhadap proses likuidasi (vote setuju), maka tim likuidasi akan melanjutkan dan melaksanakan penyelesaian tagihan kreditor pemegang polis. Namun, dalam hal kreditor pemegang polis memberikan konfirmasi tidak setuju terhadap proses likuidasi (vote tidak setuju), maka tim likuidasi akan mengeluarkan tagihan pemegang polis dari daftar tagihan kreditor pemegang polis yang diakui dan diakui sementara.
Dalam pertemuan bersejarah tersebut dari 100 Nasabah yang datang ke OJK ,ada 13 perwakilan nasabah korban asuransi wanaartha Life bisa di izinkan bertemu dengan perwakilan dari OJK untuk memberikan pendapat terkait pengumuman voting Tim likuidasi(TL) PT WAL yang diduga dibuat untuk keputusan sepihak saja
Sudirman (68 tahun) salah satu korban nasabah Asuransi WanaArtha Life dari Sumatera Utara mengutarakan rasa marah dan kecewa terhadap PT WAL dan TL PT WAL yang sudah tidak punya hati lagi kepada para pemegang polisnya ;” Uang yang masukan untuk di Investasi ke PT WAL ini adalah uang warisan dari hasil kerja keras alm. Ayah saya yang diberikan kepada saya anaknya tetapi sekarang hilang begitu saja”, ujarnya
Saya disini merasa seperti dizolimi karena kasusnya ada kemudian hilang begitu saja karena perusahaannya sudah ditutup dan hartanya cuma dibagikan yang tinggal 1% atau 2% saja, benar-benar sudah tidak punya hati lagi dan seharusnya orang hidup itu punya rasa kemanusiaan bukan seperti ini, ungkap sudirman dengan penuh amarah
Adanya pengumuman voting terkait proses likudasi itu sebenarnya kami tidak tahu maksud disuruh kasih voting setujuh atau tidak setujuh dari hal apa sebenarnya dan berapa nominalnya kami pun tidak tahu, kata Sudirman
Terkait hasil pertemuan dari perwakilan pihak pemegang polis Asuransi WanaArtha Life, OJK dan conference call dengan Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal ,Melisa Widjaya salah satu nasabah korban asuransi WanaArtha Life mengatakan ;” Kami menuntut untuk voting tanggal 29 Januari 2024 yang dibuat oleh di TL PT WAL agar dibatalkan atau digugurkan dan kami juga menuntut untuk TL PT WAL segera di bubarkan karena kami sudah tidak percaya lagi dengan TL PT WAL karena mereka tidak membela kami para pemegang polis dan mereka diduga hanya mementingkan kepentingan pribadi mereka saja dengan mengluarkan pasal-pasal yang tidak bisa dipertangungjawabkan”, ujar Melisa.
Dr. Benny Wullur, S.H, M.H.Kes, selaku kuasa hukum dari sejumlah nasabah mengatakan ;” Kami baru saja selesai bertemu dengan pihak dari OJK dan akhrinya voting tersebut di batalkan karena tidak boleh jika untuk pembagian aset-aset hanya diberikan kepada yang setujuh saja karena hal tersebut berarti telah melanggar keputusan yang berlaku”, ujarnya
Seharusnya setiap nasabah yang telah mendaftar tetap mendapatkan bagian dari haknya secara profesional dan voting tidak boleh dijadikan suatu patokan, ucap Benny. ( Harry A)













